Melalui kanal Opini Suara Sumbar, muncul kekhawatiran mendalam mengenai memudarnya minat generasi muda untuk merawat dan membangun kembali rumah adat. Banyak Rumah Gadang yang kini terbengkalai, kayu-kayunya lapuk dimakan usia, dan atapnya bocor tanpa ada upaya renovasi yang serius. Hal ini seringkali disebabkan oleh tingginya biaya perawatan serta sulitnya menemukan pengrajin kayu tradisional yang menguasai teknik konstruksi asli tanpa paku. Jika dibiarkan, kekayaan intelektual nenek moyang dalam bidang arsitektur ini terancam hanya menjadi catatan sejarah di buku-buku sekolah.
Terdapat Urgensi yang sangat besar untuk melakukan revitalisasi terhadap bangunan-bangunan bersejarah ini. Rumah Gadang bukan sekadar tempat tinggal; ia adalah manifestasi dari sistem kekerabatan matrilineal yang menjunjung tinggi peran perempuan dan musyawarah mufakat. Setiap ukiran yang menempel pada dinding kayu memiliki makna mendalam tentang alam dan kehidupan. Kehilangan satu bangunan asli berarti kehilangan satu perpustakaan hidup yang menyimpan kearifan lokal tentang bagaimana manusia seharusnya berinteraksi dengan lingkungannya secara harmonis.
Dalam upaya Melestarikan warisan ini, diperlukan pendekatan yang lebih inovatif agar Rumah Gadang tetap relevan di masa kini. Arsitektur tradisional Minangkabau sebenarnya memiliki keunggulan yang luar biasa, yaitu ketahanan terhadap gempa bumi berkat sistem sambungan kayu yang fleksibel. Keunggulan teknis ini seharusnya dipelajari kembali dan diintegrasikan ke dalam desain bangunan modern di Sumatera Barat. Pemerintah daerah juga perlu memberikan insentif pajak atau bantuan dana pemeliharaan bagi pemilik rumah adat agar beban finansial untuk menjaga warisan budaya ini tidak sepenuhnya ditanggung secara pribadi.
Sektor pariwisata juga dapat menjadi penyelamat bagi keberlangsungan Arsitektur Rumah Gadang. Dengan mengubah rumah-rumah adat yang kosong menjadi homestay atau museum komunitas, pemilik lahan bisa mendapatkan penghasilan tambahan untuk membiayai perawatan gedung. Wisatawan kini cenderung mencari pengalaman menginap yang autentik dan edukatif. Namun, komersialisasi ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak merusak nilai-nilai sakral dan privasi yang melekat pada rumah tersebut, sesuai dengan adat “Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
