Masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat dikenal luas dengan filosofi hidupnya yang unik dan kuat: “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.” Prinsip ini berarti Adat Bersendikan Syariat Islam, dan Syariat Islam Bersendikan Kitabullah (Al-Qur’an). Lebih dari sekadar slogan, filosofi ini adalah fondasi kokoh yang mengintegrasikan nilai-nilai budaya luhur dengan ajaran agama, menciptakan harmoni yang mendalam dalam setiap sendi kehidupan mereka.
Filosofi “Adat Basandi Syarak” menunjukkan bagaimana adat istiadat Minangkabau tidak bertentangan dengan ajaran Islam, melainkan saling melengkapi dan menguatkan. Hukum adat yang berlaku telah disaring dan diselaraskan dengan syariat Islam. Ini memastikan bahwa setiap tradisi, mulai dari sistem kekerabatan matrilineal hingga upacara adat, selaras dengan nilai-nilai keislaman, menciptakan sistem sosial yang unik dan berintegritas.
Dalam praktiknya, Adat Basandi Syarak terwujud dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya, dalam penentuan sanksi adat, hukuman yang diberikan tidak hanya bertujuan untuk efek jera, tetapi juga untuk memperbaiki moral dan mengembalikan individu ke jalan yang benar sesuai ajaran agama. Proses musyawarah mufakat yang menjadi ciri khas Minangkabau juga mencerminkan nilai-nilai syura dalam Islam, menunjukkan keselarasan yang alami.
Sistem kekerabatan matrilineal, di mana garis keturunan dan harta pusaka diturunkan melalui ibu, juga memiliki dukungan dalam Adat Basandi Syarak. Meskipun kepemimpinan dalam keluarga tetap pada mamak (paman dari pihak ibu), peran wanita dalam mengatur dan mengelola harta pusaka sangat dihargai. Hal ini dianggap sejalan dengan penghormatan Islam terhadap wanita dan peran penting mereka dalam keluarga dan masyarakat.
Pendidikan agama dan adat menjadi prioritas di Sumatera Barat. Anak-anak diajarkan tentang nilai-nilai Islam dan adat sejak dini, baik di surau, madrasah, maupun dalam lingkungan keluarga. Para tokoh agama (Ulama) dan tokoh adat (Niniak Mamak) bekerja sama dalam membimbing masyarakat, memastikan bahwa generasi penerus memahami dan mengamalkan filosofi Adat Basandi Syarak.
Hubungan antara Ulama dan Niniak Mamak adalah representasi nyata dari harmoni ini. Ulama berperan sebagai penafsir dan pembimbing dalam aspek agama, sementara Niniak Mamak menjaga dan melestarikan aturan adat.